![]() |
| Salah satu pembuangan limbah dari fasilitas tong perendaman emas dengan sianida di Kecamatan Paleleh (Foto: Ist.) |
Lempar.id, Buol – Aktivitas pengolahan emas ilegal metode rendaman di Desa Lintidu, Kecamatan Paleleh tidak hanya berdampak lokal. Limbah diduga mengalir hingga ke laut, memicu ancaman terhadap ekosistem pesisir.
Investigasi Minggu (04/05) mencatat adanya belasan tong aktif. Setiap unit menghasilkan limbah dari proses ekstraksi emas menggunakan bahan kimia.
Beberapa aliran limbah disebut mengikuti saluran air dan anak sungai yang bermuara ke laut. Kondisi ini meningkatkan risiko pencemaran skala luas.
Warga mulai merasakan dampaknya. Selain kematian ternak, ikan pun dilaporkan mati dalam beberapa waktu terakhir.
“Semua aliran air dari sini menuju laut. Kami khawatir dampaknya besar,” kata seorang warga.
Risiko Jangka Panjang Ekosistem
Penggunaan sianida dalam pertambangan tanpa pengolahan limbah dapat merusak kualitas air. Zat ini berbahaya bagi organisme air dan manusia.
Rudianto pemerhati lingkungan dari Komperta menyebut dampaknya bisa saja tidak langsung hilang saat itu. Kontaminasi bisa bertahan dulu di tanah dan air.
“Kalau sudah masuk rantai air, dampaknya bisa berbahaya,” ujarnya Rudianto (3/5).
Ancaman tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga pada sektor perikanan dan mata pencaharian warga pesisir.
Jika pencemaran mencapai laut, biota laut berisiko terdampak. Hal ini dapat memicu penurunan hasil tangkapan nelayan.
Sementara itu, aktivitas tambang ilegal terus berlangsung tanpa kontribusi terhadap penerimaan negara.
Masyarakat berharap langkah cepat dilakukan sebelum dampaknya meluas dan sulit dikendalikan.***
.png)