Lempar.id,BUOL – Apel gabungan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Buol menjadi panggung penegasan ulang disiplin kerja. Wakil Bupati menyoroti langsung rendahnya kepatuhan sebagian pegawai terhadap jam dan tanggung jawab kerja.
Kegiatan yang berlangsung awal pekan itu tidak sekadar seremonial. Penekanan utama diarahkan pada peningkatan kinerja ASN di tengah keterbatasan anggaran daerah.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa disiplin bukan lagi formalitas, melainkan fondasi utama pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa kehadiran dan produktivitas harus berjalan seiring.
“Disiplin kerja harus menjadi budaya, bukan sekadar kewajiban. ASN dituntut menunjukkan kinerja nyata,” ujar Wabup dalam apel tersebut.
Tekanan Anggaran, Disiplin Jadi Prioritas
Penegasan itu sejalan dengan kebijakan terbaru Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, yang disampaikan di kesempatan terpisah. Ia menegaskan pendekatan tegas terhadap ASN yang tidak disiplin.
“Saya tegaskan, ASN, PNS maupun PPPK yang tidak disiplin, malas masuk kantor, akan kami nonjob. Bahkan bisa berhenti dari statusnya sebagai ASN,” kata Risharyudi.
Kebijakan ini muncul di tengah tekanan efisiensi fiskal daerah. Pemerintah menilai setiap belanja pegawai harus diimbangi dengan kinerja yang terukur.
Menurutnya, disiplin kini menjadi indikator utama kelayakan ASN untuk dipertahankan dalam sistem birokrasi.
Dari Imbauan ke Penindakan
Sebelumnya, pendekatan disiplin lebih menitikberatkan pada pembinaan administratif. Namun, arah kebijakan kini bergeser ke penegakan sanksi.
Sekretaris Daerah juga telah lebih dulu mengingatkan pentingnya profesionalisme ASN dalam berbagai forum internal.
Kombinasi antara pembinaan dan ancaman sanksi dinilai sebagai langkah strategis untuk memperbaiki kualitas birokrasi.
Apel gabungan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah tidak lagi mentoleransi pelanggaran disiplin, terutama yang berdampak pada pelayanan publik.
