BUOL, Lempar.Id — Jaringan Jaga Deca menggelar Media Gathering/Dinner bersama pimpinan redaksi dan jurnalis media massa di Kabupaten Buol, Rabu (9/9), di Sekretariat Jaringan Jaga Deca.
Kegiatan tersebut menjadi ruang silaturahmi dan perkenalan sekaligus membangun komunikasi antara Jaringan Jaga Deca dengan insan pers di Kabupaten Buol.
Undangan kegiatan tertanggal 8 September 2026 dengan nomor 016/SU/JJ-DECA/IX/2026 menyebut media sebagai “pilar keempat” demokrasi. Media dinilai tidak hanya memiliki fungsi menyampaikan informasi, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam undangan tersebut, media juga ditempatkan sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Selain menyampaikan kebijakan pemerintah kepada publik, media memiliki ruang untuk membawa kritik, harapan, serta aspirasi masyarakat kepada para pembuat kebijakan.
Founder Jaringan Jaga Deca, Fatrisia N. Ain, yang juga dikenal sebagai salah satu aktivis perempuan, menyampaikan pentingnya membangun hubungan dengan media untuk menciptakan ruang informasi publik yang terbuka, kritis, berimbang, dan berpijak pada fakta.
Menurutnya, komunikasi dengan media diperlukan agar berbagai persoalan yang berkaitan dengan masyarakat dapat memperoleh ruang pemberitaan dan perhatian publik.
Jaga Deca Dibentuk Sejak 2020
Jaringan Jaga Deca diketahui telah diinisiasi sejak 2020. Dalam perkembangannya, jaringan tersebut menjalankan kerja-kerja pendampingan masyarakat di berbagai sektor, terutama berkaitan dengan isu pertanian dan masyarakat pedesaan.
Patricia Ain, perwakilan Jaga Deca, mengatakan jaringan tersebut juga telah bergabung dengan organisasi di Sulawesi Tengah dalam kerja-kerja yang disebut berkaitan dengan keamanan holistik.
“Sejauh ini kami sudah bergabung dengan organisasi di Sulawesi Tengah untuk keamanan holistik” ujar Patricia Ain perwakilan Jaga Deca.
Ia menambahkan, Jaringan Jaga Deca secara resmi terdaftar pada 2024. Legalitas tersebut, kata dia, dimaksudkan untuk memudahkan komunikasi dengan berbagai pihak.
“Kami secara resmi terdaftar di tahun 2024, tujuannya untuk memudahkan berkomunikasi dengan berbagai pihak” tambahnya.
Jaringan Jaga Deca selama ini juga disebut melakukan pendampingan terhadap petani plasma di Kabupaten Buol, termasuk masyarakat yang berada di wilayah perkebunan sawit.
Bahas Perjuangan Petani Plasma di Bukal
Dalam kegiatan Media Gathering, peserta juga mengikuti sesi berbagi cerita mengenai masyarakat pedesaan yang selama sekitar empat tahun terakhir mendapat pendampingan dari Jaringan Jaga Deca.
Sekretaris Jaga Deca, Seniwati, menceritakan pengalaman dan perjuangan petani sawit di wilayah Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol.
Seniwati menjelaskan persoalan yang dihadapi petani plasma dalam hubungan kemitraan dengan perusahaan perkebunan sawit di wilayah tersebut. Ia menyampaikan adanya persoalan ketidakadilan yang menurutnya dialami petani dalam pelaksanaan kemitraan.
Penyampaian cerita tersebut berlangsung emosional. Seniwati terlihat berkaca-kaca ketika menceritakan pengalaman masyarakat petani yang selama ini didampingi Jaringan Jaga Deca.
Persoalan petani plasma dan hubungan kemitraan dengan perusahaan sawit menjadi salah satu isu yang selama ini dikawal oleh Jaringan Jaga Deca di Kabupaten Buol.
Media Gathering dan Independensi Pers
Melalui kegiatan tersebut, Jaringan Jaga Deca mendorong terbangunnya komunikasi yang lebih erat dengan media massa di Kabupaten Buol.
Namun, hubungan antara organisasi dan media tetap berada dalam konteks profesionalisme jurnalistik. Media memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi berdasarkan fakta, melakukan verifikasi, serta memberikan ruang yang berimbang kepada pihak-pihak terkait.
Posisi media sebagai “pilar keempat” demokrasi juga berkaitan dengan fungsi pers dalam menyampaikan informasi, melakukan kontrol sosial, serta menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
Karena itu, sinergi antara organisasi masyarakat sipil dan media tidak hanya dapat diarahkan pada publikasi kegiatan, tetapi juga pada pertukaran informasi mengenai berbagai persoalan masyarakat yang membutuhkan perhatian publik.
Dalam konteks Kabupaten Buol, isu tersebut dapat mencakup pertanian, perkebunan sawit, pembangunan desa, pelayanan publik, lingkungan, hingga persoalan masyarakat lainnya.
Jaringan Jaga Deca sendiri menyiapkan sejumlah agenda untuk menyambut Hari Tani Nasional 2026 yang diperingati setiap 24 September.
Rangkaian kegiatan tersebut mengusung tema “Merebut Kembali Ruang Hidup, Memperkuat Kuasa Rakyat untuk Mewujudkan Keadilan Agraria.”
Agenda yang disiapkan meliputi Rurai Convening pada 1 September mengenai desa terdampak sawit dan desa yang menolak ekspansi sawit. Kemudian, dialog publik “Menakar Efektivitas Penetapan Harga TBS di Sulawesi Tengah” pada 14 September.
Selanjutnya, pada 24 September akan digelar Karnaval Hari Tani Nasional, disusul Climate Camp/Kemah Iklim Pemuda pada 26-28 September. Sementara Women Exchange: Pertukaran Pengalaman Perempuan Lingkar Sawit dijadwalkan berlangsung pada 2-4 Oktober 2026.
Melalui rangkaian agenda tersebut, Jaringan Jaga Deca akan kembali membawa isu masyarakat pedesaan, pertanian, perkebunan sawit, perempuan, pemuda, lingkungan, serta keadilan agraria ke dalam ruang diskusi publik.(''''')
..........
Penulis : Rudianto Armen



