Iklan Lempar.id
IKLAN (Scroll untuk melanjutkan membaca)

Jejak Batu untuk Proyek Rp72 Miliar Dipertanyakan, Material dari Luar IUP Diduga Masuk ke Stone Crusher


Lempar.id-BUOL-Aktivitas pengambilan material batuan di aliran Sungai Desa Air Terang, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, memunculkan pertanyaan baru terkait asal-usul material yang digunakan untuk mendukung sejumlah pekerjaan konstruksi bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Buol.

Pantauan lapangan pada Sabtu (30/5) memperlihatkan sebuah alat berat Komatsu beroperasi di badan sungai. Material batu yang diambil kemudian dimuat ke truk dan diangkut menuju lokasi stone crusher di Kecamatan Momunu.

Informasi yang dihimpun Lempar.id.dari sejumlah sumber menyebut material tersebut diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan produksi jalan..

Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan aktivitas pengambilan material berlangsung dengan sepengetahuan pemerintah desa dan dikoordinasikan oleh seorang pelaksana lapangan bernama Bambang.

Menurut sumber itu, batu yang diambil dari kawasan sungai dibeli sekitar Rp30 ribu per ret sebelum diangkut ke lokasi pengolahan material.

Legalitas Material Jadi Sorotan

Persoalan kemudian berkembang bukan hanya pada aktivitas pengambilan batuan, tetapi juga legalitas sumber material yang masuk ke rantai pasok proyek konstruksi.

Apalagi saat ini terdapat proyek infrastruktur bernilai sekitar Rp72 miliar yang membutuhkan pasokan material dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Buol.

Bambang saat dikonfirmasi mengakui aktivitas tersebut berkaitan dengan proses pengurusan izin yang masih berjalan. Ia meminta wartawan menghubungi pihak lain yang disebut menangani administrasi perizinan.

"Silakan hubungi Pak Widi, beliau yang mengurus perizinannya," kata Bambang.

Ia juga menyatakan perusahaan memiliki izin tambang batuan di Desa Air Terang dan menyarankan pengecekan langsung ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tengah.

Namun muncul pertanyaan lain di lapangan. Jika material yang diambil berasal dari lokasi di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah, maka status legal material tersebut berpotensi menjadi perhatian pengawas sektor pertambangan maupun pihak pengguna material.

Jejak Material Menuju Proyek

Selain legalitas lokasi pengambilan, publik juga mulai mempertanyakan ke mana material tersebut didistribusikan setelah keluar dari kawasan sungai.

Beberapa sumber menyebut material yang masuk ke stone crusher berpotensi digunakan untuk memasok kebutuhan proyek-proyek strategis yang sedang berjalan di Kabupaten Buol.

Nama PT Cipta Lestari turut menjadi bahan pembicaraan warga karena jejak pasokan material yang digunakan dalam pekerjaan proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut mulai dipertanyakan.

Hingga berita ini diterbitkan, BuserNews.com masih menunggu penjelasan resmi dari Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah terkait status perizinan lokasi pengambilan batuan di Desa Air Terang serta legalitas material yang diduga berasal dari luar wilayah IUP.(LPR)'''

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Jejak Batu untuk Proyek Rp72 Miliar Dipertanyakan, Material dari Luar IUP Diduga Masuk ke Stone Crusher
  • Jejak Batu untuk Proyek Rp72 Miliar Dipertanyakan, Material dari Luar IUP Diduga Masuk ke Stone Crusher
  • Jejak Batu untuk Proyek Rp72 Miliar Dipertanyakan, Material dari Luar IUP Diduga Masuk ke Stone Crusher
  • Jejak Batu untuk Proyek Rp72 Miliar Dipertanyakan, Material dari Luar IUP Diduga Masuk ke Stone Crusher
  • Jejak Batu untuk Proyek Rp72 Miliar Dipertanyakan, Material dari Luar IUP Diduga Masuk ke Stone Crusher
  • Jejak Batu untuk Proyek Rp72 Miliar Dipertanyakan, Material dari Luar IUP Diduga Masuk ke Stone Crusher
Posting Komentar
Ad
Ad
Tutup Iklan