Kegiatan berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Tengah, Kota Palu. Agenda tersebut diikuti kepala daerah se-Sulawesi Tengah bersama pimpinan DPRD dan perangkat daerah terkait.
Penyerahan LHP LKPD menjadi tahapan penting dalam proses pemeriksaan pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Hasil pemeriksaan itu nantinya menjadi dasar evaluasi terhadap pelaksanaan APBD selama tahun anggaran berjalan.
Pemerintah Kabupaten Buol sebelumnya telah menyerahkan LKPD Tahun 2025 kepada BPK sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah sekaligus bagian dari proses audit pemeriksaan.
Evaluasi Pengelolaan Keuangan Daerah
Dalam keterangannya, Risharyudi menegaskan hasil pemeriksaan BPK tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi instrumen pembenahan tata kelola pemerintahan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Buol berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan,” ujar Risharyudi.
Menurutnya, rekomendasi BPK penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah agar program pembangunan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Penyerahan LHP juga menjadi bagian dari mekanisme pengawasan keuangan negara yang dilakukan rutin setiap tahun terhadap seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
BPK melalui proses audit biasanya menilai kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas pengendalian internal, hingga kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.
Komitmen Akuntabilitas Daerah
Kehadiran Pemerintah Kabupaten Buol dalam agenda tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah di tengah tuntutan peningkatan pelayanan publik.
Selain itu, hasil pemeriksaan BPK juga kerap menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan kualitas penggunaan APBD dan pelaksanaan program pembangunan daerah.
Pemkab Buol menyatakan akan melakukan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan agar pengelolaan keuangan daerah semakin transparan dan akuntabel pada tahun berikutnya.(FNY)