Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Harga LPG 3 Kg Disebut Rp90 Ribu, Sekda Buol Ancam Cabut Izin Pangkalan

Lempar.id-BUOL – Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Moh. Yamin Rahim memerintahkan Satpol PP menindak penjual LPG subsidi 3 kilogram yang menjual dengan harga tinggi. Penjual dadakan bahkan terancam dibawa ke Polres Buol.

Instruksi itu disampaikan Sekda yang juga Ketua Satgas LPG Kabupaten Buol saat menanggapi keluhan warga di media sosial terkait lonjakan harga gas melon yang disebut mencapai Rp90.000 per tabung.

Keluhan tersebut ramai diperbincangkan warga karena harga LPG 3 kilogram di sejumlah titik disebut jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Sekda menegaskan gas LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil sehingga praktik penjualan dengan harga tinggi tidak bisa dibiarkan.

“Saya serius selaku Ketua Satgas. Kalau dia penjual atau pengecer dadakan, saya perintahkan Pol PP bawa ke Polres karena itu sudah masuk kategori kejahatan,” tegas Moh. Yamin Rahim.

Satgas LPG Diminta Bergerak

Menurutnya, praktik penjualan dengan harga tidak wajar kerap muncul saat terjadi kelangkaan di lapangan. Kondisi tersebut dimanfaatkan sebagian pihak untuk mengambil keuntungan berlebihan.

Sekda meminta masyarakat tidak hanya menyampaikan keluhan di media sosial, tetapi juga melaporkannya secara resmi kepada Satgas LPG di tingkat kelurahan maupun kecamatan.

“Coba tunjukkan di mana itu yang jual. Kalau ada yang begitu langsung lapor ke Satgas, ada lurah, perangkat RW, kemudian camat. Jangan hanya di Facebook,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pangkalan resmi yang terbukti menjual LPG subsidi di atas ketentuan.

“Sampaikan sekarang di mana dan siapa itu pangkalan yang ba jual. Saya suruh cabut izinnya hari ini,” kata Sekda.

Pengawasan Distribusi Diperketat

Pemerintah Kabupaten Buol melalui Satgas LPG menyatakan akan memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kilogram agar subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

Sekda juga mengingatkan bahwa memanfaatkan situasi kelangkaan untuk meraup keuntungan berlebihan dapat berujung pada proses hukum.

Pemerintah berharap peringatan ini menjadi perhatian bagi seluruh penjual dan pangkalan agar tidak memainkan harga LPG subsidi di Kabupaten Buol.

 

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Harga LPG 3 Kg Disebut Rp90 Ribu, Sekda Buol Ancam Cabut Izin Pangkalan
  • Harga LPG 3 Kg Disebut Rp90 Ribu, Sekda Buol Ancam Cabut Izin Pangkalan
  • Harga LPG 3 Kg Disebut Rp90 Ribu, Sekda Buol Ancam Cabut Izin Pangkalan
  • Harga LPG 3 Kg Disebut Rp90 Ribu, Sekda Buol Ancam Cabut Izin Pangkalan
  • Harga LPG 3 Kg Disebut Rp90 Ribu, Sekda Buol Ancam Cabut Izin Pangkalan
  • Harga LPG 3 Kg Disebut Rp90 Ribu, Sekda Buol Ancam Cabut Izin Pangkalan
Posting Komentar
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad