Lempar.id-Palu,Sulawesi Tengah-Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) dan pembalakan liar masih menjadi ancaman serius bagi kawasan hutan di Sulawesi Tengah. Di tengah maraknya kerusakan lingkungan, Dinas Kehutanan Sulawesi Tengah memilih menjalankan operasi penindakan secara tertutup.
Langkah itu diambil bukan tanpa alasan. Kepala Dinas Kehutanan Sulawesi Tengah, Susanto Wibowo, mengungkapkan banyak operasi sebelumnya tidak berjalan efektif karena informasi lebih dulu sampai kepada pelaku.
Akibatnya, saat tim tiba di lokasi, aktivitas ilegal telah berhenti dan alat berat sudah dipindahkan.
“Kalau dilakukan secara terbuka, tim sering hanya menemukan lahan yang sudah rusak. Pelakunya sudah menghilang, alat berat sudah tidak ada,” kata Susanto di ruang kerjanya, Senin (8/6).
Pernyataan tersebut mengindikasikan adanya dugaan kebocoran informasi yang membuat pelaku selalu selangkah lebih cepat dibanding aparat yang melakukan penindakan.
Di sisi lain, kerusakan yang ditinggalkan terus meluas. Kawasan hutan yang dibuka tanpa izin mengancam fungsi ekologis yang selama ini menjadi penyangga kehidupan masyarakat.
Kerusakan Hutan Berdampak Langsung ke Warga
Hutan memiliki peran penting sebagai daerah tangkapan air. Ketika kawasan itu rusak akibat aktivitas tambang ilegal maupun pembalakan liar, risiko bencana meningkat.
Erosi, banjir, tanah longsor hingga kekeringan menjadi ancaman yang paling sering muncul di daerah yang kehilangan tutupan hutan.
Kelompok yang paling merasakan dampaknya adalah masyarakat yang bergantung pada sumber air untuk kebutuhan rumah tangga, pertanian, dan perkebunan.
Data Dinas Kehutanan Sulawesi Tengah menunjukkan laporan aktivitas PETI di kawasan hutan masih terus berdatangan dari berbagai daerah.
Sedikitnya 13 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) aktif melaporkan temuan aktivitas ilegal di wilayah kerjanya.
Menurut Susanto, setiap laporan yang diterima langsung diteruskan kepada Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Makassar untuk ditindaklanjuti.
Publik Menanti Hasil Penindakan
Meski operasi terus dilakukan, publik masih menunggu hasil konkret berupa penangkapan dan proses hukum terhadap pelaku.
Selama aktivitas PETI dan pembalakan liar terus ditemukan dari tahun ke tahun, efektivitas penegakan hukum masih menjadi sorotan.
“Kami mengajak masyarakat menjadi garda terdepan menjaga kawasan hutan. Jika menemukan aktivitas perusakan lingkungan, segera laporkan kepada aparat,” ujar Susanto.
Bagi pemerintah, persoalan ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Yang dipertaruhkan adalah keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat Sulawesi Tengah di masa mendatang.(LMR)
