Lempar.id - Warga Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, mengeluhkan maraknya aktivitas tambang ilegal yang diduga beroperasi tanpa izin dan menggunakan alat berat.
Keluhan tersebut disampaikan warga melalui unggahan di grup Facebook Buol Bicara sebagai bentuk seruan terbuka kepada pemerintah dan aparat penegak hukum (29/1).
Dalam unggahan itu, warga mengaku sebagai masyarakat awam yang tidak sepenuhnya memahami aturan pertambangan, namun berhak atas perlindungan dan jaminan keamanan.
“Kami masyarakat hanya ingin pemerintahan yang bersih dan mampu menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang. Jangan sampai ada pihak yang menutup mata,” tulis warga.
Warga meminta Pemerintah Kabupaten Buol dan aparat penegak hukum segera menertibkan serta menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah desa.
Menurut warga, keberadaan tambang ilegal berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan, terutama akibat aktivitas alat berat di sekitar permukiman.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait tindak lanjut laporan warga Desa Bodi.
