Iklan Lempar.id
IKLAN (Scroll untuk melanjutkan membaca)

Digitalisasi Pajak Mulai Didorong, Wakil Bupati Buol Minta PAD Tak Lagi Dikelola “Cara Lama”


Lempar.id-BUOL – Pemerintah Kabupaten Buol mulai mendorong perubahan besar dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fokusnya bukan lagi sekadar penagihan rutin, melainkan penguatan pengawasan dan sistem digital yang terintegrasi.

Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir Daimaroto, saat membuka Rapat Kerja Teknis Pengelolaan PAD di Aula Kantor Bapenda Buol, Senin (25/05).

Menurutnya, pola lama dalam pengelolaan pendapatan daerah sudah tidak lagi relevan menghadapi kebutuhan pembangunan dan tantangan fiskal daerah.

“Pengelolaan PAD tidak boleh lagi dilakukan secara biasa. Harus berbasis data, inovasi, digitalisasi, serta pengawasan yang kuat,” tegas Nasir.

Rapat tersebut dihadiri sejumlah pimpinan OPD pengelola PAD, mulai dari Bappeda-Litbang, Dinas Kesehatan, PUPR, Perhubungan, DLH, hingga RSUD Mokoyurli dan BPKAD.

Potensi Pajak Baru Jadi Sorotan


Dalam arahannya, Wakil Bupati meminta seluruh perangkat daerah melakukan pemetaan ulang terhadap potensi pajak dan retribusi yang belum tergarap maksimal.

Ia menilai daerah tidak bisa terus bergantung pada sumber pendapatan lama, sementara banyak potensi ekonomi baru belum masuk dalam sistem pengawasan pemerintah.

“Optimalisasi PAD harus dilakukan secara agresif. Kita harus menemukan potensi baru yang sah dan potensial,” ujarnya.

Nasir juga menyoroti pentingnya validasi objek pajak secara berkala untuk menekan kebocoran penerimaan daerah. Pemerintah daerah bahkan mulai mendorong monitoring realisasi PAD berbasis dashboard digital.

Sementara itu, Kepala Bapenda Buol, Lani Irawati Saleh, mengatakan pihaknya sedang mengembangkan sistem pembayaran pajak berbasis aplikasi smartphone.

Langkah itu dilakukan untuk mempermudah masyarakat membayar pajak tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

“Kami terus melakukan pembenahan sistem pelayanan pajak daerah agar semakin transparan, mudah diakses, dan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” jelas Lani.

Selain digitalisasi, rapat tersebut juga membahas penanganan tunggakan pajak, temuan BPK terkait PBB-P2, hingga evaluasi target PAD tahun 2026 dan 2027.

Pemerintah daerah meminta seluruh OPD segera menyusun telaahan staf dan kertas kerja teknis sebagai dasar perubahan kebijakan fiskal daerah dalam waktu dekat.(FNY)

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Digitalisasi Pajak Mulai Didorong, Wakil Bupati Buol Minta PAD Tak Lagi Dikelola “Cara Lama”
  • Digitalisasi Pajak Mulai Didorong, Wakil Bupati Buol Minta PAD Tak Lagi Dikelola “Cara Lama”
  • Digitalisasi Pajak Mulai Didorong, Wakil Bupati Buol Minta PAD Tak Lagi Dikelola “Cara Lama”
  • Digitalisasi Pajak Mulai Didorong, Wakil Bupati Buol Minta PAD Tak Lagi Dikelola “Cara Lama”
  • Digitalisasi Pajak Mulai Didorong, Wakil Bupati Buol Minta PAD Tak Lagi Dikelola “Cara Lama”
  • Digitalisasi Pajak Mulai Didorong, Wakil Bupati Buol Minta PAD Tak Lagi Dikelola “Cara Lama”
Posting Komentar
Ad
Ad
Tutup Iklan