Lempar.id,BUOL – Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kunjungan kerja sekaligus pra monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di Kabupaten Buol, Selasa (14/4). Agenda itu menjadi tahap awal penilaian KIP 2026.
Tim dipimpin Wakil Ketua Komisi Informasi Sulteng, Irfan Deny Pontoh, didampingi Asisten Ahli Moh. Amin. Rombongan menjalani rangkaian agenda di Kantor Bupati Buol dan Dinas Kominfo setempat.
Di Kantor Bupati, tim diterima Sekretaris Daerah Buol, Moh. Yamin Rahim, bersama jajaran PPID Utama. Pertemuan membahas kesiapan daerah dalam memenuhi standar layanan informasi kepada masyarakat.
Pra monev lazim dilakukan sebelum penilaian utama. Tahap ini dipakai untuk melihat dokumen pendukung, tata kelola layanan informasi, hingga kesiapan kanal pelayanan publik yang dikelola pemerintah daerah.
“Pemerintah Kabupaten Buol mendukung penuh keterbukaan informasi publik, baik melalui kebijakan maupun penguatan kelembagaan,” kata Moh. Yamin Rahim dalam pertemuan tersebut.
Fokus Penilaian di Dinas Kominfo
Setelah audiensi, tim bergerak ke Dinas Kominfo Buol. Peninjauan difokuskan pada pengelolaan website PPID, ketersediaan Daftar Informasi Publik, serta regulasi daerah yang menopang pelayanan informasi.
Website PPID menjadi salah satu instrumen penting. Melalui kanal itu, masyarakat dapat mengakses informasi berkala, informasi setiap saat, hingga prosedur permohonan data resmi dari badan publik.
Selain itu, keberadaan Peraturan Bupati dan dokumen pelayanan juga menjadi perhatian. Regulasi dinilai penting agar keterbukaan informasi tidak berhenti pada slogan, tetapi berjalan dalam mekanisme yang jelas.
Monitoring dan evaluasi KIP sendiri selama ini menjadi tolok ukur kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Hasilnya kerap menjadi rujukan peningkatan layanan tiap daerah.
Bagi pemerintah daerah, nilai keterbukaan informasi bukan sekadar prestise. Aspek ini berkaitan dengan transparansi anggaran, kemudahan akses data, dan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.
Pemkab Buol menyatakan akan terus memperkuat layanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses. Langkah itu disebut sejalan dengan target pemerintahan yang lebih terbuka dan akuntabel.
Dengan dimulainya pra monev ini, Buol memasuki fase penting untuk membuktikan sejauh mana sistem informasi publik benar-benar berjalan di lapangan, bukan hanya tertulis dalam administrasi.(LMR)

