Lempar.id-BUOL – Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Buol dilaporkan semakin meluas dan terorganisir.
Sejumlah lokasi menjadi titik operasi, termasuk Gunung Bodi di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, serta kawasan Gunung Busak dan Kilo 16 di Kecamatan Kramat.
Selain itu, jalur Kilo 40 dan Kilo 70 menuju pedalaman Tiloan juga menunjukkan aktivitas pembukaan lahan menggunakan alat berat.
Di perbatasan Buol-Pohuwato, tepatnya kawasan Gunung Bugu, operasi tambang ilegal disebut berlangsung dalam skala besar.
Dugaan Pungli Alat Berat
Akses menuju lokasi tambang dilaporkan melewati Desa Batu Rata, yang menjadi jalur utama alat berat.
Warga setempat mengaku sering melihat aktivitas tersebut berlangsung tanpa pengawasan resmi.
“Kami lihat alat berat keluar masuk. Ada yang bilang mereka harus bayar supaya tidak dicegah,” kata seorang warga.
Praktik pungutan liar ini diduga melibatkan oknum tertentu yang memanfaatkan situasi.
Sorotan Nasional dan Respons Pemerintah
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyatakan adanya jaringan birokrasi yang mendukung tambang ilegal di berbagai daerah.
Pemerintah pusat melalui Satgas Gakkum Wilayah Sulawesi disebut telah menerima instruksi untuk meningkatkan pengawasan.
Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan kerugian negara akibat PETI mencapai ratusan triliun rupiah.
“Kita akan tindak tegas semua pelaku, baik di lapangan maupun di belakang layar,” ujar Bahlil.
Sementara itu, masyarakat Buol mulai merasakan dampak langsung, terutama pada sektor lingkungan dan pertanian.
Kerusakan hutan dan sumber air menjadi kekhawatiran utama warga di sekitar lokasi tambang.{LMR}
