![]() |
| Gambar tangkapan layar video alat berat yang di duga berasal dari wilayah Bugu (Foto: Ist.) |
Lempar.id - Aktivitas penambangan emas tanpa izin kembali menjadi sorotan warga di Kabupaten Buol. Sejumlah alat berat dilaporkan beroperasi terbuka di beberapa wilayah, memicu kekhawatiran atas dampak lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan aktivitas penambangan dilakukan di wilayah Bugu, Kecamatan Paleleh. Lokasi yang disasar berada di sekitar bantaran sungai dan kawasan produktif warga.
Seorang warga setempat, yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan adanya kegiatan penambangan menggunakan alat berat dalam jumlah besar.
“Salah satu pelaku berinisial DRN melakukan penambangan emas tanpa izin di wilayah Bugu dengan menggunakan delapan unit alat berat,” ungkap sumber kepada BuolOnline.com, Rabu (22/10).
Dampak Terhadap Lingkungan dan Akses Warga
Warga menilai keberadaan alat berat di sekitar sungai berpotensi merusak ekosistem dan meningkatkan risiko bencana alam. Kekhawatiran muncul terutama saat musim hujan.
Selain itu, alat berat dilaporkan melintas di kawasan permukiman dan jalan produksi pertanian. Akses yang sebelumnya digunakan petani menuju kebun kini mengalami kerusakan.
“Jalan desa yang biasa dilewati petani rusak parah akibat dilintasi alat berat,” kata sumber yang sama.
Aktivitas penambangan tanpa izin atau PETI diketahui bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mewajibkan izin resmi dalam setiap kegiatan pertambangan.
Desakan Pengawasan dan Penegakan Hukum
Warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Permintaan ini disampaikan demi mencegah kerusakan yang lebih luas.
Masyarakat juga mendorong keterlibatan Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi untuk memastikan perlindungan kawasan lingkungan tetap berjalan.
Hingga berita ini diterbitkan, Lempar.id belum berhasil memperoleh keterangan resmi dari beberapa pihak terkait sebagai bagian dari perimbangan berita.
